Bawaslu Jateng Optimalkan CERMAT, Dorong Kinerja Pengawasan Lebih Terukur dan Akuntabel
|
SEMARANG —Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan tata kelola kinerja pengawasan melalui pemanfaatan CERMAT (Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas). Sistem ini dioptimalkan untuk memastikan pelaksanaan tugas jajaran Bawaslu dapat dipantau, diukur, dan dievaluasi secara lebih terintegrasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas pengawasan kepada masyarakat.
Penguatan pemanfaatan CERMAT dilakukan melalui Rapat Koordinasi CERMAT bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
CERMAT dikembangkan sebagai instrumen monitoring, akuntabilitas, evaluasi, dan pelaporan kinerja yang dilakukan secara terintegrasi dan real time. Melalui sistem tersebut, aktivitas dan pelaksanaan tugas jajaran dapat terdokumentasi secara sistematis, sekaligus menghasilkan data yang dapat digunakan untuk mengukur capaian kinerja dan menjadi dasar evaluasi.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, mengatakan pemanfaatan CERMAT merupakan langkah progresif untuk memperkuat tata kelola kinerja di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, integrasi antara perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan penting agar kinerja pengawasan dapat diukur secara objektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
“CERMAT merupakan langkah progresif untuk mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan kinerja pengawasan. Dengan integrasi tersebut, capaian kinerja dapat dipantau secara real time sehingga proses evaluasi dapat dilakukan secara lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhammad Amin.
Ia mendorong seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menggunakan CERMAT secara konsisten. Menurutnya, data yang tercatat dalam sistem harus menjadi bagian dari proses kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Seluruh jajaran perlu mengoptimalkan penggunaan CERMAT secara konsisten. Data dan aktivitas yang tercatat dalam sistem harus menjadi bagian dari proses kerja, sehingga capaian kinerja tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif,” tegasnya.
Muhammad Amin menambahkan, data kinerja yang dihasilkan CERMAT diharapkan dapat menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana tugas dan fungsi kelembagaan telah dilaksanakan. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.
CERMAT sebagai Instrumen Pengukuran Kinerja
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menjelaskan CERMAT merupakan tindak lanjut dari penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Menurutnya, CERMAT memiliki dua fungsi utama, yaitu menampilkan dan mengukur capaian IKU serta mencatat aktivitas dan kinerja jajaran secara harian.
“CERMAT merupakan tindak lanjut dari penyusunan IKU yang telah diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui CERMAT, capaian IKU dapat ditampilkan dan diukur, sekaligus aktivitas serta kinerja jajaran dapat dicatat secara harian,” jelas Muhammad Rofiuddin.
Ia menjelaskan, penguatan pemanfaatan CERMAT tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi juga membangun kesamaan pemahaman mengenai bagaimana kinerja direncanakan, dilaksanakan, dicatat, dan diukur.
“Rapat koordinasi ini tidak hanya untuk menyampaikan mekanisme penggunaan CERMAT, tetapi juga menyamakan persepsi seluruh jajaran. Kami mendorong agar setiap jajaran memahami pengisian IKU dan pencatatan aktivitas harian sehingga data yang masuk dapat memberikan gambaran kinerja secara utuh,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Staf SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Widi Utomo, turut memberikan pemahaman kepada jajaran terkait pelaksanaan dan pencatatan aktivitas dalam CERMAT. Ia menekankan pentingnya konsistensi jajaran dalam memperbarui data aktivitas agar sistem dapat memberikan gambaran kinerja secara aktual.
Menurut Widi, pencatatan aktivitas secara rutin menjadi bagian penting dalam membangun sistem monitoring kinerja yang terukur. Data yang dicatat tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan pelaksanaan tugas masing-masing jajaran.
“Pencatatan aktivitas harus dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan pelaksanaan tugas yang sebenarnya. Data yang masuk ke dalam CERMAT diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai aktivitas dan capaian kinerja jajaran,” ujar Widi Utomo.
Ia menambahkan, pemanfaatan CERMAT membutuhkan kedisiplinan seluruh jajaran. Semakin tertib aktivitas dicatat, semakin optimal pula data yang dihasilkan untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi.
“CERMAT akan memberikan manfaat yang maksimal apabila seluruh jajaran memiliki komitmen untuk menggunakannya secara rutin. Karena itu, kedisiplinan dalam mencatat aktivitas menjadi salah satu kunci agar data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja,” tambahnya.
Sementara itu, Disti Kumalandari dari Bawaslu Jawa Tengah turut menyampaikan pentingnya keseragaman pemahaman dalam penggunaan CERMAT, khususnya dalam pencatatan aktivitas dan pengukuran capaian kinerja.
Menurut Disti, keseragaman dalam penginputan data diperlukan agar informasi yang dihasilkan dari CERMAT dapat dibaca dan dibandingkan secara lebih mudah di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Keseragaman dalam pencatatan menjadi hal penting agar data yang dihasilkan CERMAT dapat memberikan gambaran kinerja secara utuh. Karena itu, setiap jajaran perlu memahami mekanisme pengisian dan memastikan data yang dicatat sesuai dengan aktivitas yang telah dilaksanakan,” jelas Disti Kumalandari.
Ia juga mendorong agar jajaran tidak memandang CERMAT semata-mata sebagai aplikasi administrasi. Menurutnya, CERMAT harus menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari yang membantu jajaran dalam melihat capaian, mengidentifikasi kendala, dan melakukan perbaikan.
“CERMAT bukan sekadar tempat untuk mencatat aktivitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk melihat capaian dan melakukan evaluasi. Dengan pemanfaatan yang konsisten, data yang tersedia dapat menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan tugas ke depan,” ungkapnya.
Menurut Rofiuddin, pencatatan aktivitas secara rutin menjadi penting karena data yang terkumpul dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas jajaran secara aktual. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk mendorong perbaikan kinerja.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala maupun ketidaksesuaian yang ditemukan dalam aplikasi. Masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan CERMAT dapat terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas di lapangan.
“Setiap kendala dan ketidaksesuaian dalam aplikasi perlu disampaikan agar dapat menjadi bahan perbaikan. Dengan demikian, CERMAT dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen monitoring dan evaluasi kinerja Bawaslu,” kata Muhammad Rofiuddin.
Melalui optimalisasi CERMAT, Bawaslu Jawa Tengah mendorong terbangunnya keseragaman dalam pencatatan aktivitas dan pengukuran kinerja di seluruh jajaran. Konsistensi tersebut diharapkan menghasilkan data kinerja yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketersediaan data kinerja secara terintegrasi dan real time juga diharapkan mendukung jajaran Bawaslu dalam melakukan evaluasi secara lebih cepat dan tepat. Dengan basis data tersebut, pelaksanaan tugas dapat terus diperbaiki agar semakin efektif dalam mendukung fungsi pengawasan.
Pada akhirnya, optimalisasi CERMAT diarahkan tidak hanya untuk memperkuat akuntabilitas internal, tetapi juga mendukung terwujudnya kinerja pengawasan yang lebih efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kinerja yang terdokumentasi dengan baik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Dengan demikian, CERMAT diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja jajaran Bawaslu Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota, bukan sekadar sistem pencatatan aktivitas. Pemanfaatan secara konsisten akan memperkuat proses monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Humas Bawaslu Jawa Tengah