Lompat ke isi utama

Berita

Dari Bukit Menoreh, Bawaslu Jateng Ajak Warga Kawal Pemilu 2029 Sejak Dini

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq membuka kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Magelang

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq membuka kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Magelang

MAGELANG — Menjaga pemilu bukan hanya pekerjaan mereka yang berada di balik meja penyelenggara. Dari kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Magelang, masyarakat juga diajak mengambil bagian dalam memastikan setiap tahapan Pemilu 2029 berjalan jujur dan berintegritas.

Ajakan itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq dalam kegiatan "Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Magelang", Senin (28/9/2026).

Bagi Nur Kholiq, keterlibatan masyarakat perlu dibangun jauh sebelum hari pemungutan suara. Pasalnya, tahapan Pemilu 2029 telah dimulai sekitar 20 bulan sebelum masyarakat datang ke tempat pemungutan suara.

"Tahapan Pemilu 2029 sebenarnya sudah dimulai sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Maka dari itu, diperlukan persiapan yang lebih dini untuk mencegah pelanggaran pemilu," ujar Nur Kholiq.

Menurut dia, masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai pemilih yang datang ke TPS pada hari pemungutan suara. Masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi proses demokrasi sejak tahapan awal.

"Pengawasan tahapan pemilu tidak hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab moral masyarakat untuk menjaga integritas pemilu," katanya.

Pengawasan partisipatif, lanjut Nur Kholiq, menjadi penting karena masyarakat berada paling dekat dengan lingkungan tempat tahapan pemilu berlangsung. Informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun persoalan dalam tahapan pemilu dapat lebih cepat diketahui ketika masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.

Skala jumlah pemilih di Kabupaten Magelang turut menunjukkan pentingnya peran tersebut. Pada Pilkada sebelumnya, jumlah pemilih di Kabupaten Magelang mencapai *1.014.525 orang*.

Jumlah itu membuat pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri untuk memastikan seluruh proses demokrasi berlangsung sesuai aturan.

"Dengan jumlah pemilih yang mencapai lebih dari satu juta orang, tentu diperlukan partisipasi semua pihak untuk menjaga integritas pemilu," ujar Nur Kholiq.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat di kawasan Bukit Menoreh diharapkan semakin memahami bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat dapat berperan dengan mengenali potensi pelanggaran, tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia.

Dari tingkat masyarakat, pengawasan itu diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas Pemilu 2029. Sebab, pemilu yang berintegritas tidak hanya lahir dari kerja penyelenggara, tetapi juga dari kepedulian masyarakat yang ikut mengawalnya.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle