FH Undip Berangkat dari Regional Tengah, Sabet Juara Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI 2026
|
JAKARTA – Perjalanan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antarperguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 berbuah prestasi di tingkat nasional. Setelah melewati tahapan eliminasi dan Regional Tengah, FH Undip berhasil tampil sebagai juara pertama pada kompetisi yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.
Pada babak final yang berlangsung di Jakarta, Kamis (24/9/2026) malam, FH Undip berhasil mengungguli Universitas Indonesia (UI) dengan skor 6–3 berdasarkan penilaian dewan juri. Capaian tersebut menempatkan Undip sebagai juara pertama Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
Prestasi tersebut merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dimulai dari tahapan eliminasi. Pada penyelenggaraan tahun 2026, kompetisi debat menerapkan format baru dengan tiga tahapan, yakni eliminasi, regional, dan nasional. Tahapan regional dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Regional Barat, Regional Tengah, dan Regional Timur.
Berawal dari Lima Wakil Jawa Tengah
Perjalanan Undip menuju tingkat nasional tidak terlepas dari persaingan pada tahap eliminasi. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 28 perguruan tinggi asal Jawa Tengah berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, lima perguruan tinggi dinyatakan lolos Tahapan Eliminasi berdasarkan pengumuman Dewan Juri tertanggal 31 Juli 2026. Kelima perguruan tinggi tersebut adalah UIN Walisongo Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Slamet Riyadi. Kelimanya kemudian berhak mewakili Jawa Tengah pada Tahapan Regional bersama perguruan tinggi dari wilayah lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, saat itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi yang mengikuti kompetisi.
Menurutnya, keberhasilan lima perguruan tinggi melaju ke tahap regional merupakan hasil kerja keras, persiapan, dan semangat mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum Pemilu. Bawaslu Jateng juga menyampaikan apresiasi kepada 23 perguruan tinggi lainnya yang telah berpartisipasi meskipun belum melaju ke tahapan berikutnya.
Keikutsertaan 28 perguruan tinggi Jawa Tengah tersebut menjadi bagian dari tingginya antusiasme dunia akademik terhadap isu kepemiluan. Secara nasional, kompetisi tahun 2026 mencatat rekor partisipasi dengan 409 regu dari 291 perguruan tinggi yang mengikuti tahapan eliminasi.
Juara Grup A Regional Tengah
Setelah lolos dari tahapan eliminasi, Undip melanjutkan perjuangan di Regional Tengah. Tahapan ini diikuti 16 regu, sebagai bagian dari 48 regu yang lolos dari tahapan eliminasi untuk bertanding di tiga wilayah regional. Regional Tengah dilaksanakan pada 20–22 Agustus 2026.
Persaingan di Regional Tengah mempertemukan perguruan tinggi dari berbagai daerah. Undip tergabung dalam Regional Tengah bersama sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret, UIN Walisongo Semarang, serta perguruan tinggi lainnya.
Undip kemudian keluar sebagai Juara Grup A Regional Tengah dan memastikan tiket menuju Tahapan Nasional. Berdasarkan hasil Tahapan Regional, delapan perguruan tinggi dari Regional Tengah berhak melaju ke tingkat nasional, yakni Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, Universitas Galuh, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Slamet Riyadi.
Dengan demikian, perjalanan Undip dari Jawa Tengah menuju tingkat nasional menjadi bagian dari rangkaian seleksi yang semakin ketat. Dari ratusan regu yang mengikuti tahapan awal, hanya 24 perguruan tinggi yang akhirnya tampil di Tahapan Nasional.
Tampil di Tingkat Nasional hingga Final
Memasuki Tahapan Nasional, Undip kembali menunjukkan kemampuan dalam membangun argumentasi hukum dan membahas persoalan kepemiluan. Kompetisi nasional berlangsung di Jakarta pada 20–25 September 2026 dan mempertemukan 24 perguruan tinggi yang berhasil melewati tahapan regional.
Pada babak final, Undip berhadapan dengan Universitas Indonesia. Kedua tim berdebat mengenai mosi masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota diperpanjang sebagai masa transisi menuju model keserentakan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.
Berdasarkan penilaian dewan juri, Undip unggul dengan skor 6–3 dan ditetapkan sebagai juara pertama. Sementara itu, Universitas Indonesia menjadi juara kedua. Pada perebutan juara ketiga, Universitas Andalas berhasil mengalahkan Universitas Brawijaya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa kompetisi debat hukum tidak semata-mata berbicara mengenai menang atau kalah. Menurutnya, substansi utama dalam debat hukum adalah kemampuan peserta membangun argumentasi berdasarkan dasar hukum sekaligus mempertahankan pendapat secara etis.
“Yang penting dalam hukum adalah bukan menang kalah. Namun anda punya dasar hukum dan punya argumentasi hukum,” kata Bagja saat memberikan sambutan pada babak final di Jakarta, Kamis (24/9/2026) malam.
Bagja juga menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dalam debat merupakan bagian dari proses hukum. Karena itu, argumentasi hukum perlu berjalan beriringan dengan etika dalam menyampaikan pendapat. Ia berharap tradisi perdebatan akademik semacam ini terus berkembang dalam pembahasan dan pengembangan hukum Pemilu.
Ruang Akademik untuk Memperkuat Literasi Hukum Pemilu
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu.” Kompetisi ini menjadi salah satu ruang akademik yang disiapkan Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum Pemilu.
Pada tahapan nasional, Ketua Bawaslu RI juga meminta mahasiswa memberikan kritik dan masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu, termasuk terhadap Bawaslu. Perspektif akademik dari mahasiswa dinilai penting untuk menguji dan memperkaya praktik penegakan hukum Pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan bahwa kompetisi tersebut bukan sekadar perlombaan. Menurutnya, ajang ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji teori, menyampaikan gagasan, dan memahami kompleksitas hukum Pemilu.
Keberhasilan FH Undip menjadi juara nasional sekaligus melengkapi perjalanan panjang yang dimulai dari Jawa Tengah. Berangkat dari Tahapan Eliminasi, lolos sebagai salah satu wakil Jawa Tengah, kemudian menjadi Juara Grup A Regional Tengah, Undip akhirnya menembus babak final dan membawa pulang gelar juara pertama Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
Prestasi tersebut menambah catatan partisipasi perguruan tinggi Jawa Tengah dalam ruang akademik kepemiluan sekaligus menunjukkan perjalanan kompetisi yang mempertemukan gagasan mahasiswa dari berbagai wilayah Indonesia dalam membahas persoalan penegakan hukum Pemilu.
Humas Bawaslu Jawa Tengah