Lompat ke isi utama

Berita

SAJADAH Volume 2 Perkuat Kapasitas SDM Bawaslu Jateng melalui Knowledge Sharing Pencegahan Pemilu

Staf Pengawasan, Ilvi Rizani menyampaikan materi dengan tema “Mengenal Konsep Pencegahan dalam Pengawasan Pemilu melalui Pengalaman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.” pada kegiatan SAJADAH (Selasa Jumat Diskusi Asik dan Hangat) Volume 2.

Staf Pengawasan, Ilvi Rizani menyampaikan materi dengan tema “Mengenal Konsep Pencegahan dalam Pengawasan Pemilu melalui Pengalaman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.” pada kegiatan SAJADAH (Selasa Jumat Diskusi Asik dan Hangat) Volume 2.

SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan berbagi pengetahuan dan pengalaman antarpersonel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan SAJADAH (Selasa Jumat Diskusi Asik dan Hangat) Volume 2 sebagai bagian dari penguatan kapasitas SDM di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengusung tema “Kompetensi Meningkat, Keakraban Melekat”. Kegiatan menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Jateng untuk menambah wawasan, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarbagian.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan SAJADAH diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi jajaran sekaligus mempererat keakraban di lingkungan kerja.

“Semoga tujuan dari kegiatan ini dapat kita formulasikan sehingga kompetensi kita akan meningkat dan keakraban makin melekat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Herusse Yulanda, menyampaikan bahwa kegiatan SAJADAH menjadi forum yang bermanfaat untuk memperluas pemahaman jajaran, khususnya terkait tugas dan fungsi pengawasan.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas pengawasan terdapat sejumlah fungsi yang saling berkaitan, antara lain pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, serta hubungan dan kerja sama antarlembaga. Menurutnya, pencegahan tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu atau Pemilihan sedang berlangsung, tetapi merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Bawaslu secara berkelanjutan.

“Pencegahan ini tidak terbatas pada ada atau tidaknya pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.

Pada sesi utama, materi disampaikan oleh Ilvi Rizani dengan tema “Mengenal Konsep Pencegahan dalam Pengawasan Pemilu melalui Pengalaman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.” Materi tersebut memberikan gambaran mengenai praktik pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Jateng, mulai dari identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerja sama antarlembaga, publikasi, naskah dinas, hingga kegiatan supervisi dan monitoring.

Ilvi menjelaskan bahwa identifikasi kerawanan merupakan salah satu langkah deteksi dini untuk memetakan potensi pelanggaran atau persoalan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Pemetaan tersebut diperlukan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sebelum terjadi di lapangan.

Dalam aspek pendidikan, Bawaslu Jateng memiliki berbagai bentuk kegiatan, di antaranya Pojok Pengawasan, pendidikan pengawas partisipatif, pendidikan pengawasan Pemilu di lingkungan akademik, edukasi literasi digital kepemiluan melalui media sosial, serta kegiatan sosialisasi. Pada 2026, pendidikan pengawasan partisipatif juga telah melahirkan kader baru yang disebutkan mencapai 1.400 orang.

Selain pendidikan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam strategi pencegahan. Bawaslu tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Sejumlah kegiatan yang telah dilakukan antara lain forum warga pengawasan partisipatif, sambang desa atau sambang warga, kampung pengawasan partisipatif, desa pengawasan, desa antipolitik uang, pengelolaan kader dan komunitas digital pengawasan partisipatif, hingga konsolidasi bersama pemantau Pemilu.

Pencegahan juga dilakukan melalui penguatan kerja sama antarlembaga. Bentuknya meliputi audiensi, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), perjanjian kerja sama dengan kementerian atau lembaga, serta forum konsolidasi bersama pemangku kepentingan. Kerja sama tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun langkah bersama dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Dari sisi publikasi, Bawaslu Jateng juga memanfaatkan berbagai kanal untuk menyampaikan edukasi dan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Bentuknya antara lain konferensi pers, siaran pers, diskusi publik, webinar, talkshow, liputan, pemberitaan, serta pemanfaatan media sosial.

Sementara itu, naskah dinas menjadi salah satu instrumen pencegahan yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Berdasarkan materi yang disampaikan, bentuknya antara lain surat edaran, surat instruksi, surat imbauan, dan surat keputusan. Selain itu, supervisi, monitoring, konsultasi, rapat koordinasi, dan imbauan secara lisan juga menjadi bagian dari kegiatan pencegahan.

Ilvi menegaskan bahwa pencegahan dalam pengawasan Pemilu bukan sekadar upaya untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Pencegahan merupakan serangkaian langkah sistematis untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, meningkatkan kesadaran dan pemahaman, membangun partisipasi masyarakat, memperkuat koordinasi, serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pihak,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng juga menekankan pentingnya dukungan data dalam mengukur pelaksanaan dan efektivitas kegiatan pencegahan. Menurutnya, data pelanggaran dan data pencegahan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat pelaksanaan program sekaligus merumuskan potensi kerawanan yang perlu diantisipasi ke depan.

Ia juga menekankan bahwa forum SAJADAH dapat menjadi sarana membangun kolaborasi yang komunikatif dan koordinatif antarbagian. Dengan demikian, pengetahuan dan data yang dimiliki masing-masing bagian dapat saling terhubung untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Melalui SAJADAH Volume 2, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus mendorong terciptanya budaya berbagi pengetahuan di lingkungan kerja. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM agar jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang semakin komprehensif, mampu berkolaborasi lintas bagian, serta siap menjalankan tugas secara profesional dan berkelanjutan.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle