Anggota Bawaslu Jawa Tengah Supervisi Di Kabupaten Grobogan
|
Grobogan - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Grobogan, Jumat (11 Desember 2020).
Dalam kunjungannya, Heru Cahyono ingin memastikan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara di tingkat kecamatan dapat berjalan baik sesuai peraturan yang berlaku.
"Tidak ada kejadian yang cukup menonjol sebenarnya, hanya saja memang pada saat ini kita harus turun untuk memastikan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara di kecamatan itu bisa dilaksanakan dengan baik. Ada catatan kecil terkait bagaimana peserta dan penyelenggara Pemilihan, yaitu jajaran KPU dan Bawaslu dalam melakukan proses pencoblosan kaitannya dengan masyarakat yang menderita Covid-19 " tuturnya saat di Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Ia juga menambahkan, jika terdapat laporan harus ditangani sebagai masukan untuk bahan regulasi ke depan.
"Kemudian terkait dengan laporan-laporan kejadian yang ada di kabupaten Grobogan apakah ada laporan-laporan kejadian khusus yang kemudian harus ditangani sebagai masukan dalam pembuatan regulasi ke depan, itu yang penting untuk kemudian kita kumpulkan hari ini, " tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran pengawas di kecamatan untuk tetap melakukan pengawasan melekat pada tahapan rekapitulasi di masing-masing kecamatan.
"Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2020, tanggal 10-14 Desember merupakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Untuk kabupaten Grobogan dilakukan tanggal 11-12 Desember 2020. Bawaslu Kabupaten Grobogan meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar melakukan pengawasan melekat di masing-masing kecamatan dan memastikan hal-hal yang menjadi kejadian khusus, " tuturnya
Sebagai informasi, setelah meninggalkan Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan, Heru Cahyono langsung menuju ke Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Grobogan untuk melakukan pengawasan rekapitulasi secara langsung.
Kontributor : Bawaslu Grobogan