Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Harus Selalu Menggandeng Masyarakat

Bawaslu Harus Selalu Menggandeng Masyarakat
Kudus – Bawaslu dalam melakukan kinerja pengawasan sangat membutuhkan peran masyarakat untuk mengawasi berbagai tahapan Pemilu atau Pemilihan, Selasa (6 April 2021) Dalam kesempatan ini Bawaslu juga mengundang akademisi Kabupaten Kudus Ibu Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si. sebagai narasumber. Melalui pemarapanya beliau menjelaskan bahwa dalam pengawasan pemilu atau pemillihanntidak bisa tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi kolaboratif dengan masyarakat. Apapun kegiatan negara, ada keterlibatan negara dengan swasta dan masyarakat. “Partisipasi masyarakat yang sudah mendapat sosialisasi masih di level pasif, baru sebatas menerima informasi, tapi terkadang belum berusaha membagi ke yang lain” ungkap Malaiha. Selain itu Malaiha berpendapat bahwa Bawaslu merupakan ullil amri, sehingga apa yang dilakukan oleh Bawaslu menjadi pedoman kita, karna yang diajarkan adalah hal yang baik. Malaiha berharap melalui kegiatan ini beberapa organisasi terundang harus menyebarkan informasi yang didapat kepada seluruh anggota komunitas yang ada didalamnya tak terkecuali masyarakat disekitar. Penulis : Yusuf Foto : Shani Editor : Humas Bawaslu Jateng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle