Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Awasi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Jateng Awasi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah awasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2024 se Jawa Tengah pada, Rabu (27 November 2024). Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lakukan pengawasan langsung di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawasan ini melibatkan Pengawas TPS yang telah dilantik untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Dilansir dari hasil laporan cepat melalui Command Center Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terdapat beberapa kejadian khusus yang disampaikan oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota diantaranya adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), laporan dugaan pelanggaran, logistik pemilihan, kondisi jajaran pengawas, terjadinya bencana alam dan pengguanaan aplikasi Siwaslih. Terkait dengan PSU terdapat beberapa daerah yang berpotensi diantaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang. Beberapa potensi PSU diantaranya disebabkan karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilih di 2 TPS, terdapat pemilih yang mencoblos pemilihan Bupati sebanyak 2 kali dan terdapat pemilih yang salah memilih di beda TPS. Terhadap ketiga daerah tersebut, pengawas masih melakukan kajian mengenai keterpenuhan syarat keadaan tertentu yang menjadi alasan PSU. Jika terpenuhi nantinya pengawas akan mengeluarkan rekomendasi. Selain itu terkait dengan logistik pemilihan terdapat beberapa kejadian diantaranya kekurangan dan kelebihan surat suara dan surat suara yang tertumpah oleh tinta. Namun terkait adanya kelebih atau kekurangan suara tersebut dapat diantisipasi dengan meminta surat suara di TPS terdekat atau menggunakan cadangan surat suara 2.5 % dari surat suara DPT.   Berdasarkan hasil pengawasan terdapat potensi dugaan pelanggaran yang terjadi pada beberapa Kabupaten/Kota diantaranya :
  • Kabupaten Banyumas: terdapat 3 (tiga) laporan dugaan pelanggaran di masa tenang dan 1 (satu) temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas di masa tenang.
  • Kabupaten Purbalinga: terdapat 6 (enam) laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu
  • Kabupaten Purworejo: terdapat 1 (satu) laporan dugaan pelanggaran pidana
  • Kabupaten Magelang: terdapat 4 (empat) laporan dugaan pelanggaran pada masa tenang
  • Kabupaten Wonogiri: terdapat 5 (lima) laporan dugaan pelanggaran pada masa tenang
  • Kabupaten Karanganyar: terdapat 1 (satu) temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Karanganya
  • Kota Surakarta: terdapat 4 (empat ) laporan dugaan pelanggaran
  • Kabupaten Brebes: terdapat 1 (satu) temuan dugaan pelanggaran
  • Kabupaten Batang: terdapat 1 (satu ) laporan dugaan pelanggaran
Lebih lanjut terkait kondisi Kesehatan jajaran pengawas terdapat beberapa kejadian diantaranya 1 (satu) Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pecangaan Kulon Kec. Pecangaan Kabupaten Jepara yang meninggal dunia dan 1 (satu) Pengawas TPS yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Semarang namun secara sigap sudah ditangani menggunakan asuransi Kesehatan pemerintah. Dalam pelaksanaan persiapan pemungutan suara berdasarkan laporan yang disampaikan juga terjadi bencana alam yang terjadi di Kota Pekalongan. Bencana alam tanggul jebol pada tanggal 24 November 2024 di Desa Tegaldowo Kabupaten Pekalongan yang mengakibatkan bencana banjir yang berdampak di 2 Kelurahan yang berada di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Bahwa hampir seluruh wilayah Pasirsari Kelurahan Pasir Kraton Kramat bagian utara dan barat, dan sebagian wilayah Kelurahan Tirto Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, terendam air setinggi paha orang dewasa. Dengan adanya tanggul jebol tersebut berdampak pada beberapa lokasi TPS yang terendam banjir. Terdapat 9 TPS terdampak bencana banjir akibat tanggul jebol di Kelurahan Pasir Kraton Kramat dan Kelurahan Tirto Kec. Pekalongan Barat dengan keterangan lebih lanjut sebagai berikut : Kelurahan Tirto
  • TPS 001 (Tempat dan akses Pemilih) jumlah pemilih 553
Kelurahan Pasir Kraton Kramat
  • TPS 005 jumlah pemilih 521
  • TPS 006 jumlah pemilih 523
  • TPS 007 jumlah pemilih 517
  • TPS 008 jumlah pemilih 528
  • TPS 009 jumlah pemilih 517
  • TPS 010 jumlah pemilih 529
  • TPS 011 jumlah pemilih 524
  • TPS 012 jumlah pemilih 530
Dengan adanya peristiwa banjir tersebut terdapat sejumlah 4.742 pemilih harus mengungsi. Selain itu hasil tindak lanjut 9 TPS tersebut diantaranya 2 TPS Dilakukan Relokasi yaitu TPS 010 di ex Kantor Kelurahan Pasir Kraton Kramat dan TPS 012 di Jl Veteran Dukuh, sedangkan 4 TPS Digeser masih di wilayah pemilih dan 3 TPS Tetap.  Pegeseran TPS juga terjadi di tiga Desa yang terdampak banjir akibat tanggul jebol di Kabupaten Pekalongan diantaranya sebagai berikut : Desa Jeruksari :
  • TPS 009 jumlah pemilih 553, awal : Halaman rumah Bpk Sholeh, RT/RW 03/07 Relokasi : TPQ Darunnajah, RT/RW 01/07
  • TPS 008 jumlah pemilih 564, awal : Halaman rumah Bpk Nasocha RT/RW 03/06 Relokasi : TPQ Ulumuddin RT/RW 02/03
Desa Karangjompo :
  • TPS 006 jumlah pemilih 489, awal : Lap Badminton RT/RW 002/006 Relokasi : SDN Karangjompo RT/RW 002 /005
Desa Tegaldowo :
  • TPS 003 jumlah pemilih 594, awal : MIS TEGALDOWO RT/RW 6/3 Relokasi : SDN TEGALDOO
  • TPS 004 jumlah pemilih 585, awal : Halaman rumah Bapak Bajuri. RT/RW 9/3 Relokasi : SDN TEGALDOWO
Selain di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan juga terdapat  bencana alam banjir di Kebumen, terdapat 4 TPS di Kec Adimulyo yang tergenang air setinggi 10 cm, namun tidak mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan terus mengatensi setiap perkembangan yang ada dengan membuka command center dimana setiap pimpinan dapat memberikan masukan dan Solusi secara langsung. Bawaslu Jateng:
  1. Muhammad Amin (Ketua);
  2. Nur Kholiq (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat);
  3. Rofiudin (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi);
  4. Sosiawan (Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi);
  5. Diana Ariyanti (Koordinator Divisi Hukum dan Diklat);
  6. Achmad Husain (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran);
  7. Wahyudi Sutrisno (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa);
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle