Lompat ke isi utama

Berita

DPD RI Gandeng Penyelenggara Pemilu dan Akademisi Bahas Penguatan Penyelenggaraan Pemilu

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberi paparan dalam forum group discussion dengan DPD RI

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberi paparan dalam forum group discussion dengan DPD RI

Semarang — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Semarang, Kamis (7/5/2026).

FGD tersebut dihadiri Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., Dr. Ida Budhiarti, Muhammad Amin, Dr. Hendry Cassandra Gultom, serta perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, KPU Kota Semarang, dan akademisi.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan terkait implementasi pengawasan pemilu pascaperubahan regulasi dalam Undang-Undang Pemilu. Peserta FGD membahas berbagai isu, mulai dari tantangan pengawasan, efektivitas regulasi, hingga penguatan sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam sambutannya, Muhdi menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pemilu agar regulasi yang ada tetap relevan dengan dinamika demokrasi dan perkembangan masyarakat. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara lembaga negara, penyelenggara pemilu, dan akademisi dalam memberikan masukan konstruktif bagi penguatan sistem kepemiluan di Indonesia.

Sementara itu, Muhammad Amin memaparkan materi terkait inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Pemilu. Ia menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung, mulai dari aspek pencegahan, pengawasan tahapan, hingga penanganan pelanggaran.

Menurutnya, inventarisasi materi pengawasan menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi regulasi di lapangan. Dinamika penyelenggaraan pemilu yang terus berkembang, kata dia, menuntut penguatan regulasi, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.

Muhammad Amin juga menyoroti pentingnya penyesuaian aturan terhadap perkembangan teknologi informasi dan pola kampanye digital yang semakin masif. Hasil inventarisasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan kebijakan dan regulasi kepemiluan di masa mendatang.

Di sisi lain, Dr. Ida Budhiarti menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu sebagai fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan penguatan etika penyelenggara pemilu di setiap tingkatan.

Ketua KPU Kota Semarang, Dr. Hendry Cassandra Gultom, turut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan implementasi teknis di lapangan agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPD RI, penyelenggara pemilu, dan akademisi dalam mewujudkan sistem pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Jateng

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle