Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Gelar Inventarisasi BMN 2026, Tekankan Tertib Administrasi Aset

Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah memberi arahan terkait BMN

Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah memberi arahan terkait BMN

Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 bersama 35 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (5/5/2026).

Rapat diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Administrasi, kepala atau koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten/kota, kepala subbagian administrasi, serta staf pengelola dan operator BMN.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menegaskan bahwa inventarisasi BMN merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181 Tahun 2016 tentang Penatausahaan BMN, juga mengacu pada surat Sekretaris Jenderal Bawaslu terkait pelaksanaan inventarisasi BMN Tahun 2026.

Ia menjelaskan, inventarisasi BMN dilaksanakan setiap lima tahun, sementara sensus BMN dilakukan setiap tahun. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota terkait tata cara persiapan dan pelaksanaan inventarisasi, sekaligus menyamakan persepsi terhadap regulasi terbaru guna menghindari kesalahan prosedur.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yesi Yunius, menekankan pentingnya peran kepala sekretariat sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB) dalam pengelolaan BMN di masing-masing satuan kerja.

“Sekretariat mengelola tiga aspek utama, yakni sumber daya manusia, anggaran, dan aset. Khusus pengelolaan aset, seluruh BMN menjadi tanggung jawab kepala sekretariat sebagai KPB. Karena itu, pengawasan dan monitoring pelaksanaan inventarisasi tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada staf,” tegasnya.

Ia juga meminta kepala sekretariat dan koordinator sekretariat di seluruh daerah untuk aktif mengawal proses inventarisasi secara berkala guna memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan.

Pada sesi pemaparan materi, tim BMN Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menjelaskan teknis pelaksanaan inventarisasi Tahun 2026. Inventarisasi didefinisikan sebagai kegiatan pendataan, pencatatan, dan pelaporan BMN untuk mengetahui jumlah, nilai, serta kondisi riil aset negara. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pengelolaan aset yang efektif dan akuntabel, sekaligus mendukung perencanaan serta pengambilan keputusan.

Pelaksanaan inventarisasi dilakukan menggunakan aplikasi SIMAN Mobile versi 2 dan laman SIMAN. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Pada tahap persiapan, satuan kerja diminta membentuk tim inventarisasi melalui surat keputusan, menyiapkan data awal, memutakhirkan data barang, serta menetapkan penanggung jawab ruangan.

Adapun pada tahap pelaksanaan, inventarisasi dilakukan melalui pengecekan fisik barang, pemberian label sementara, serta pencatatan dan pemindaian kode QR menggunakan aplikasi. Objek inventarisasi mencakup seluruh BMN, baik berupa Kartu Identitas Barang (KIB) seperti tanah dan bangunan, maupun non-KIB seperti peralatan dan mesin.

Kegiatan inventarisasi BMN Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 31 Mei 2026 untuk tahap pelaksanaan. Selanjutnya, tahap pascapelaksanaan akan berlangsung hingga Oktober, serta pelaporan dijadwalkan pada November hingga Desember 2026.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat melaksanakan inventarisasi secara tertib dan sesuai regulasi, sehingga tercipta pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Humas Bawaslu Jateng

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle