Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Awasi Pemutakhiran Data 19 Partai Politik Semester I Tahun 2026

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, S.T., menyerahkan rekapitulasi hasil verifikasi kepada Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, S.T., menyerahkan rekapitulasi hasil verifikasi kepada Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H.

Semarang, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memastikan KPU Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan publikasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui laman resmi KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Selain itu, Bawaslu juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari KPU Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pemutakhiran data tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, S.T., menyerahkan rekapitulasi hasil verifikasi kepada Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H. Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 19 partai politik di Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui Sipol.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, mengatakan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan kepemiluan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bawaslu memastikan proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai mekanisme. Kami juga memastikan adanya keterbukaan informasi melalui publikasi oleh KPU serta koordinasi yang baik antarlembaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Wahyudi.

Menurutnya, data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu prasyarat penting dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mengawal setiap proses administrasi kepemiluan agar dilaksanakan secara tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol merupakan mekanisme yang bertujuan menjaga validitas dan keberlanjutan data kepartaian. Melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap proses pemutakhiran data tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperkuat kualitas tata kelola kepartaian dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan fungsi pencegahan, pengawasan, dan koordinasi pada setiap tahapan kepemiluan, serta memperkuat sinergi dengan KPU dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle