Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Awasi Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah

Bawaslu Jateng Awasi Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah
Semarang - Bawaslu Provinsi Jateng melaksanakan pengawasan melekat pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu malam (05/02/2025). Pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Aula Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut, turut hadir Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Tengah dan awak media. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor: 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan oleh pihak Pasangan Calon (Paslon) Nomor 01, Andhika Perkasa - Hendrar Priadi. Keputusan MK yang mengabulkan penarikan gugatan dari Paslon Nomor 01 tersebut mengakibatkan tidak berubahnya hasil perolehan suara di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 ditingkat Provinsi Jawa Tengah sebagai tercantum pada formulir model D.Hasil Prov-KWK-Gubernur, KPU Provinsi Jawa Tengah kemudian menetapkan paslon nomor 02, Ahmad Luthfi - Taj Yasin sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 11.390.191 suara sah atau 59,14% dari total suara sah. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin menyampaikan bahwa selama proses penetapan tidak ditemukan adanya pelanggaran dan secara keseluruhan berjalan dengan baik. "Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pengawas di Jawa Tengah yang telah bekerja keras hingga sampai di titik ini. Selanjutnya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan terus mengawal proses ini hingga sampai dengan tahapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," terang Amin.  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle