Bawaslu Jateng Bahas Pengawasan DPTb dan DPK
|
Magelang - Bawaslu Jawa Tengah adakan rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota guna bahas pengawasan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus di Magelang. Rapat kerja teknis tersebut turut mengundang koordinator divisi pencegahan hubungan masyarakat dan partisipatif masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Daftar pemilih dalam pemilu selalu menjadi topik yang hangat. Karena penetapan daftar pemilih memliliki jangka waktu yang panjang dan membutuhkan ketelitian yang tinggi.
Koordinator divisi pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Jateng, Nur Kholiq pada pembukaan rakernis di kabuapten magelang menjelaskan bahwa masih terdapat orang yang mempunyai hak pilih tapi belum masuk DPTb. Sedangkan cadangan logistik yang dimiliki KPU hanya sekitar 2%. Hal tersebut menjadikan potensi DPK semakin besar. Bawaslu harus secara cermat mengawal hak pilih orang tersebut.
Nur Kholiq juga mejelaskan mengenai tahapan kampanye yang semakin dekat. Bawaslu dalam hal ini mengikuti arahan Bawaslu RI untuk terus melakukan upaya pencegahan pelanggaan.
"Tugas kita adalah mencegah terjadinya pelanggaran. Apapun yang kita lakukan adalah pencegahan." Ujar Nur Kholiq.
Pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam menambah kekuatan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Adanya Program desa Anti Politik Uang dan desa Pengawasan yang telah dibentuk beberapa waktu lalu oleh Bawaslu harus ada refitalisasi untuk tetap menghidupkan semangat warga desa Anti Politik Uang dan desa Pengawasan dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024.
"Kedepan kita arahkan jajaran kita seperti panwascam hingga Pengawas Desa/Kelurahan untuk mendampingi desa-desa tersebut untuk berkegiatan yang sifatnya partisipatif masyarakat",tutup Nur Kholiq
Penulis/Foto : BayuBijag