Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng-Dinas Kesehatan Sukoharjo dan Sragen Jalin Kerjasama

Bawaslu Jateng-Dinas Kesehatan Sukoharjo dan Sragen Jalin Kerjasama
    SEMARANG - Kartini Tjandra Lestari selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan penandatangan MoU untuk Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Sragen terkait pelaksanaan rapid tes bagi jajaran pengawas dimasing-masing Kabupaten. MoU diteken pada Rabu dan Kamis (5 & 6 Agustus 2020) dengan Dinas Kesehatan di dua kabupaten tersebut. Kerja sama ini terkait dengan pelaksanaan rapid tes ke pengawas pemilihan. Pilkada 2020 digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19. “Ini merupakan amanah yang diberikan Negara kepada kami untuk memastikan bahwa jajaran pengawas disetiap Kabupaten/Kota saat melaksanakan tugas pengawasan benar-benar dalam keadaan sehat dan tidak menjadikan cluster baru penyebaran covid-19” tegas Tjandra. Pelaksanaan rapid tes menjadi bagian penting mengingat tahapan Pilkada 2020 masih akan berjalan beberapa bulan ke depan sampai dengan hari pemungutan suara. Kondisi kesehatan jajaran pengawas sangat mempengaruhi kinerjanya dan semangat dalam bertugas disetiap tahapan Pilkada 2020. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Sragen dan Sukoharjo juga menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah mempercayakan pelaksanaan rapid tes jajaran pengawas kepada Dinas Kesehatan Kabupaten. Apabila dari rapid tes yang dilakukan terhadap jajaran pengawas terdapat hasil reaktif kemudian akan ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan penanganan covid-19 dan hal itu menjadi tangungjawab Pemerintah Daerah.   Penulis : Momo Editor : Humas Bawaslu Jateng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle