Bawaslu Jateng Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi PDPB
|
Semarang , Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.13 bertajuk “Masyarakat Awasi PDPB, Realistis atau Utopis?” pada Senin (18/5/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.A.P., M.H. Dalam sambutannya, Amin menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan instrumen penting untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Namun demikian, ia mengakui bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran maupun pengawasan pemilu masih sangat rendah.
“Banyak yang berbicara mengenai partisipasi masyarakat, tetapi dari data laporan masyarakat jumlahnya masih sangat kecil. Ini menjadi tantangan besar bagi kita bersama,” ujarnya.
Menurut Muhammad Amin, tantangan pengawasan partisipatif tidak hanya terletak pada upaya mengajak masyarakat terlibat, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran politik masyarakat agar memahami hak-hak politiknya. Ia menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan PDPB, mulai dari data pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula, hingga perubahan status TNI/Polri menjadi sipil yang belum seluruhnya ditindaklanjuti secara optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Tengah telah membentuk 437 Desa Pengawasan, 249 Pojok Pengawasan, serta melibatkan 4.517 pengawas partisipatif di seluruh Jawa Tengah. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai masih belum sebanding dengan jumlah penduduk Jawa Tengah yang mencapai sekitar 28 juta jiwa.
“Jangan sampai yang bekerja mati-matian hanya Bawaslu, sementara kontribusi lembaga lain masih lemah. Ini menjadi tantangan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan program prioritas nasional dalam masa non-tahapan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa data pemilih bersifat sangat dinamis dan dapat berubah setiap saat, sehingga membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan. Menurutnya, keterbatasan akses data pemilih juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
“Data pemilih itu berubah setiap detik dan setiap menit. Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Wahyudi juga menyoroti masih rendahnya literasi masyarakat terkait PDPB. Bahkan, menurutnya, pencarian istilah PDPB di internet sering kali lebih banyak mengarah pada Penerimaan Peserta Didik Baru dibanding Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan materi, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif masih menghadapi banyak tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat mengenai posisi dan peran mereka dalam pengawasan pemilu.
Ia menegaskan bahwa tantangan pengawasan PDPB bukan hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi mentransformasikan pengawasan partisipatif menjadi gerakan warga negara yang mandiri, kritis, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi objek program pengawasan tanpa pemahaman lanjutan,” ujarnya.
Iji juga mendorong adanya kolaborasi dengan kelompok demokrasi, organisasi kepemudaan, komunitas HAM, kelompok inklusi, serta masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan pengawasan partisipatif.
Pada materi kedua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menjelaskan berbagai tantangan pengawasan PDPB di daerah. Salah satu persoalan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili.
Ia juga menyoroti masih rendahnya partisipasi pemilih pemula dalam melakukan perekaman e-KTP, yang berpotensi memengaruhi validitas data pemilih.
“Masih banyak warga yang menganggap urusan pemilu hanya penting menjelang hari pemungutan suara,” jelasnya.
Rani memaparkan sejumlah strategi yang dilakukan Bawaslu Banyumas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, seperti penguatan posko aduan online, sinergi dengan instansi terkait, penggerakan kader pengawasan partisipatif, hingga jemput bola ke sekolah dan kampus.
Dalam sesi tanya jawab, peserta dari Perisai Demokrasi Bangsa, Fikri, mempertanyakan hambatan pengawasan PDPB serta peluang organisasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
Menanggapi hal tersebut, Iji Jaelani menyampaikan pentingnya konsolidasi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan berbagai organisasi masyarakat melalui program kemitraan dan nota kesepahaman (MoU). Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.13 ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik bahwa pengawasan PDPB bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab bersama demi terciptanya data pemilih yang akurat dan pemilu yang demokratis.
Humas Bawaslu Jateng