Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Ujung Selatan Jawa Tengah

Bawaslu Jateng Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Ujung Selatan Jawa Tengah
Cilacap - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan patroli kawal hak pilih di Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap pada hari Minggu (21 Juli 2024). Kecamatan Kampung Laut dipilih sebagai lokasi patroli berdasarkan kondisi geografisnya yang terletak di paling ujung selatan Kab. Cilacap serta berbentuk gugusan pulau-pulau kecil, menjadikan kecamatan tersebut cukup terisolir. Hal-hal tersebut sesuai dengan kriteria dari Instruksi Bawaslu nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, dimana pengawas wajib mendatangi langsung pemilih yang berada di wilayah perbatasan. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggandeng Bawaslu Kabupaten Cilacap dalam melakukan patroli kawal hak pilih untuk memastikan kegiatan dimaksud berjalan tepat sasaran. Tim patroli menempuh waktu sekitar dua (2) jam dari pusat kota cilacap untuk sampai di Desa Ujung Gagak, salah satu desa di Kecamatan Kampung Laut. Dari Ujung Gagak, tim patroli harus beralih menggunakan perahu nelayan untuk menyeberang menuju Desa Klaces, pusat dari Kecamatan Kampung Laut dengan jarak tempuh sekitar 20 menit. Sesampainya di Desa Klaces, tim patroli disambut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kampung Laut. Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kampung Laut sekaligus mewakili Camat Kampung Laut, Haryanto menyambut baik kehadiran tim patroli yang sudah hadir di Kecamatan Kampung Laut. Haryanto berharap kehadiran tim patroli ini nantinya akan memberikan dampak positif pada penyelenggaran pemilihan 27 November nanti. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq mengapresiasi sambutan yang dilakukan oleh forkopimcam Kampung Laut. Kholiq menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan uji petik khususnya kepada pemilih rentan seperti di Kecamatan Kampung Laut. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan Bawaslu Kabupaten Cilacap harus memastikan bahwa warga Kampung Laut yang memiliki hak pilih sudah benar-benar dicoklit. "Coklit ini menjadi isu krusial karena masuk sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) yakni hak untuk memilih. Bawaslu harus benar-benar memastikan setiap orang mendapatkan hak-haknya dalam demokrasi," ucap Kholiq. Tim patroli kemudian melakukan uji petik di Kecamatan Kampung Laut dengan sample dua (2) desa yakni Desa Klaces dan Desa Panikel. Tim patroli mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk mengecek bukti sudah dilakukannya coklit, mulai dari sticker sudah dicoklit hingga tanda bukti sudah terdaftar sebagai pemilih. Tim Patroli juga memastikan bahwa petugas dan prosedur dalam mencoklit sudah sesuai dengan cara konfirmasi langsung ke warga. Kegiatan tersebut berlangsung hingga sore hari. Dari hasil kegiatan patroli kawal hak pilih tersebut, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran ataupun warga yang belum tercoklit. Kholiq mengapresiasi kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan juga jajaran pengawas dibawah. Kholiq berharap kinerja yang baik ini nanti akan berlanjut hingga tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle