Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Libatkan Masyarakat Perkuat Pengawasan Pemilu Berintegritas

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Aryanti, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Boyolali

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Aryanti, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Boyolali

Boyolali – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada penyelenggara. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci untuk memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung jujur, adil, serta berintegritas.

Komitmen tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Aryanti, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Boyolali, Kamis (25/6).

Diana menegaskan, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional Bawaslu RI yang dirancang untuk membangun budaya pengawasan bersama melalui peningkatan kapasitas masyarakat.

“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan amanah Undang-Undang untuk mengawasi pemilu dan pemilihan. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kebutuhan agar kualitas demokrasi dapat terus terjaga,” tegas Diana.

Menurutnya, masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai penonton dalam proses demokrasi, melainkan sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran sejak dini.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta dibekali pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Bekal tersebut diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang menjadi penggerak demokrasi di lingkungan masing-masing.

Diana juga menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 yang melampaui 80 persen merupakan modal sosial yang harus terus dirawat melalui pendidikan politik dan penguatan kesadaran berdemokrasi.

Dalam paparannya, Diana menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki tiga sasaran utama, yakni meningkatkan minat masyarakat—khususnya generasi muda—terhadap demokrasi melalui pendidikan politik, memperkuat legitimasi pemilu dengan memperluas ruang partisipasi publik, serta mendorong terwujudnya pemilu dan pemilihan yang bebas, adil, dan berintegritas melalui pengawasan kolaboratif.

Ia menambahkan, semakin luas partisipasi masyarakat dalam pengawasan, semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu. Kehadiran masyarakat sebagai “mata dan telinga” Bawaslu diyakini mampu memperkuat integritas proses demokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap lahir semakin banyak kader pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami nilai-nilai demokrasi, tetapi juga mampu menggerakkan masyarakat untuk aktif mengawal setiap proses pemilu dan pemilihan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle