Bawaslu Jateng Perkuat Pengelolaan CERMAT untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
|
SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan kelembagaan melalui optimalisasi monitoring dan akuntabilitas pelaksanaan tugas jajaran pengawas pemilu. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan melalui Peningkatan Kapasitas Pengelolaan CERMAT (Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta jajaran staf pengelola CERMAT. Kegiatan menghadirkan narasumber yang terlibat langsung dalam perancangan dan pengembangan aplikasi CERMAT, sehingga jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memperoleh pemahaman yang lebih detail mengenai penggunaan aplikasi tersebut.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Rofiudin dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait implementasi CERMAT.
“Karena narasumber sebelumnya dari internal, kita masih mempelajari dan meraba-raba. Agar lebih detail dan lebih jelas, hari ini kita menggelar rapat dengan menghadirkan aplikator yang membuat CERMAT,” ujar Rofiudin.
Menurutnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan CERMAT. Hal tersebut penting karena aplikasi menjadi bagian dari sistem monitoring dan akuntabilitas tugas yang dikembangkan secara terintegrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin saat membuka kegiatan menegaskan bahwa CERMAT merupakan sistem baru yang harus segera diadaptasi oleh seluruh jajaran. CERMAT, kata dia, merupakan sistem terintegrasi dan real time yang memungkinkan perkembangan kinerja jajaran dapat dipantau secara lebih efektif.
“Memang kenyataannya ini baru, tetapi kita harus segera beradaptasi karena ini sistem yang terintegrasi dan juga real time,” kata Muhammad Amin.
Ia menilai keberadaan CERMAT menjadi penting untuk memastikan berbagai aktivitas dan tanggung jawab pimpinan maupun jajaran Bawaslu terdokumentasi dengan baik. Menurutnya, aktivitas pengawasan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengawasan partai politik, evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), konsolidasi demokrasi, kerja sama, supervisi, koordinasi hingga kegiatan administratif dapat menjadi bagian dari dokumentasi kinerja.
Muhammad Amin juga mengingatkan jajaran agar tidak memandang aktivitas yang bersifat administratif sebagai hal yang sepele. Setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka menjalankan tugas kelembagaan dapat menjadi bagian dari catatan kinerja sepanjang didukung dengan bukti kegiatan yang relevan.
“Semua hal bisa dimasukkan menjadi indeks logbook. Hal-hal kecil yang sudah kita lakukan dalam seminggu, misalnya menghadiri undangan pemerintah kota atau menghadiri kegiatan tertentu, itu juga bisa meningkatkan indeks kinerja kita,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin juga menyoroti capaian pengisian CERMAT oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Berdasarkan pemantauan awal, masih terdapat sejumlah komisioner yang belum melakukan pengisian Log Book maupun IKU. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya peningkatan kedisiplinan dan pemahaman jajaran dalam memanfaatkan aplikasi.
Ia mendorong setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menyiapkan strategi internal agar pengelolaan CERMAT dapat berjalan optimal. Salah satunya dengan menugaskan staf yang dapat membantu memastikan proses input, dokumentasi, dan pemantauan berjalan secara konsisten.
“Dalam hal ini kita dituntut lebih aktif. Inputnya dari mana? Dari kegiatan Bapak Ibu. Karena itu kita harus lebih aktif melaporkan kegiatan sekaligus bukti pendukungnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Log Book dalam CERMAT pada dasarnya merupakan catatan aktivitas masing-masing komisioner. Aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama juga dapat dicatat oleh masing-masing komisioner sepanjang yang bersangkutan benar-benar terlibat dan memiliki bukti pendukung.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman mengenai fungsi Log Book. Rofiudin menjelaskan bahwa Log Book dapat digunakan untuk mencatat aktivitas harian maupun mingguan, lengkap dengan waktu, lokasi, kegiatan, pihak yang terlibat, sasaran kegiatan, serta bukti pendukung seperti dokumentasi atau tautan.
“Desainnya adalah agar provinsi, RI, bahkan nantinya mungkin publik bisa mengetahui apa yang dilakukan masing-masing komisioner dari hari ke hari,” jelas Rofiudin.
Selain Log Book, rapat juga membahas pengelolaan IKU, khususnya mengenai indikator, target, dan bobot penilaian. Rofiudin menjelaskan bahwa indikator IKU yang tersedia dalam CERMAT mengacu pada template yang telah disusun Bawaslu RI. Jajaran Kabupaten/Kota dapat memilih indikator sesuai kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing.
Dalam pembahasan juga ditegaskan bahwa penambahan indikator di luar template Bawaslu RI dimungkinkan, tetapi harus diajukan untuk memperoleh persetujuan Bawaslu RI. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diperhatikan agar pengisian dan pembobotan IKU tidak menimbulkan kesalahan dalam sistem.
Sementara itu, PIC CERMAT Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan perkembangan pengisian CERMAT oleh jajaran Kabupaten/Kota. Pemantauan dilakukan terhadap pengisian IKU dan Log Book. Data yang dipaparkan menunjukkan adanya peningkatan jumlah komisioner yang telah menindaklanjuti pengisian CERMAT dibandingkan pemantauan sebelumnya.
Rapat juga menjadi ruang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan berbagai kendala teknis maupun substantif. Di antaranya terkait proses persetujuan Log Book, perubahan data IKU, pengisian target dan bobot, serta indikator yang belum tersedia dalam aplikasi.
Dalam sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Semarang misalnya menyampaikan kendala terkait Log Book yang telah diinput namun belum memperoleh persetujuan dari Bawaslu RI. Persoalan serupa juga menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai mekanisme approval yang masih perlu dipahami lebih lanjut oleh jajaran.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa forum tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman teknis, tetapi juga menjadi ruang evaluasi bersama terhadap implementasi CERMAT di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
Muhammad Amin berharap peningkatan kapasitas tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemanfaatan CERMAT secara konsisten. Ia meminta seluruh jajaran mengikuti proses pembelajaran secara aktif dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan secara detail kepada narasumber.
“Kita sama-sama belajar terkait dengan CERMAT. Ini memang sesuatu hal yang baru,” tuturnya.
Ia kemudian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan melalui Peningkatan Kapasitas Pengelolaan CERMAT.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis digital. Optimalisasi CERMAT diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan sistem monitoring kinerja yang lebih terukur, transparan, terdokumentasi, dan akuntabel di seluruh jajaran Bawaslu Jawa Tengah.
Humas Bawaslu Jawa Tengah