Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Tengah Undang KPU & Bawaslu Kabupaten/Kota, Perkuat Komunikasi Antar Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Jawa Tengah Undang KPU & Bawaslu Kabupaten/Kota, Perkuat Komunikasi Antar Penyelenggara Pemilu
 
Semarang-Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang KPU dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah untuk menyamakan persepsi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kabupaten Semarang Rabu (20/9/2023). Kegiatan yang dihadiri oleh 70 orang peserta yang terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Kooordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin serta Anggota Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Achmad Husain dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Sadhu Sudiarto. "ini pertama kalinya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk duduk bersama" ungkap Amin dalam sambutan Pembukaan. Amin juga menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Tengah sudah sering berdiskusi agar koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara pemilu semakin erat. "Perlu ada kesamaan persepsi dari Bawaslu dan KPU terkait penananganan pelanggaran maupun permohonan sengketa yang menjadi wewenang Bawaslu, agar tidak ada terjadi perbedaan atau silang pendapat diantara penyelenggara pemilu" tegas amin. Diakhir sambutan, Amin juga berharap dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan ini, Bawaslu dan KPU se-Jawa Tengah akan semakin solid dan koordinasi antar penyelenggara pemilu semakin kuat. Kontributor & Foto: Dede
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle