Lompat ke isi utama

Berita

Buka Kegiatan Soswatif di Kabupaten Tegal, Sosiawan Tekankan Penguatan Edukasi Pemilu di Masyarakat

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) yang diselenggarakan Bawaslu RI di RM Gilar-Gilar, Kabupaten Tegal

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) yang diselenggarakan Bawaslu RI di RM Gilar-Gilar, Kabupaten Tegal

TEGAL — Penguatan edukasi kepemiluan kepada masyarakat perlu dilakukan sejak jauh hari sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) yang diselenggarakan Bawaslu RI di RM Gilar-Gilar, Kabupaten Tegal, Kamis (10/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sosiawan menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan kerja-kerja kelembagaan Bawaslu. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan pemilu. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses pengawasan itu sendiri. Karena itu, sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai, edukasi kepemiluan kepada masyarakat harus kita perkuat. Masyarakat perlu memahami bukan hanya bagaimana menggunakan hak pilih, tetapi juga bagaimana mengawal proses pemilu dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Sosiawan.

Menurutnya, pendidikan dan sosialisasi kepemiluan merupakan investasi penting dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat. Semakin baik pemahaman masyarakat terhadap proses pemilu, semakin besar pula peluang terbentuknya pengawasan yang efektif dan partisipatif.

Sosiawan juga mendorong agar pengawasan partisipatif tidak berhenti pada momentum pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, kesadaran untuk mengawasi proses demokrasi perlu dibangun menjadi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.

“Pengawasan partisipatif harus menjadi budaya. Masyarakat harus merasa memiliki proses demokrasi ini. Ketika masyarakat memiliki pengetahuan dan kepedulian, mereka akan mampu menjadi mata dan telinga dalam pengawasan pemilu. Inilah yang harus kita bangun bersama menuju Pemilu 2029,” lanjutnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi turut membawa tantangan baru dalam pelaksanaan pemilu. Ruang digital menjadi salah satu arena penting yang perlu mendapat perhatian dalam membangun pengawasan partisipatif, terutama dalam menghadapi penyebaran informasi yang tidak benar, ujaran yang berpotensi memecah belah, serta berbagai bentuk konten yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

“Ruang pengawasan hari ini tidak hanya berada di ruang-ruang fisik. Ruang digital juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Karena itu, masyarakat harus memiliki literasi kepemiluan dan literasi digital yang baik agar dapat membedakan informasi yang benar dan tidak benar serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat merusak kualitas demokrasi,” jelas Sosiawan.

Kegiatan Soswatif tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, masyarakat didorong untuk memahami posisi strategisnya sebagai pemilih sekaligus sebagai bagian dari kekuatan pengawasan partisipatif.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Wahyudin Noor Aly menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu. Masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal proses demokrasi agar berlangsung secara baik dan berintegritas.

“Masyarakat memiliki peran penting sebagai pemilih sekaligus pengawas pemilu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Zaki Safrudin Prihatin menekankan bahwa masyarakat merupakan pemegang kedaulatan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi menjadi bagian penting dalam menentukan arah masa depan bangsa dan negara.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus membangun kesadaran bahwa pengawasan bukan semata-mata tugas penyelenggara pemilu.

Bawaslu terus mendorong hadirnya masyarakat yang aktif, kritis, dan memiliki kesadaran kepemiluan. Dengan penguatan edukasi sejak dini, pengawasan partisipatif diharapkan dapat tumbuh dan hidup tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam keseharian masyarakat, baik di ruang nyata maupun ruang digital.

Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, serta mendapat pengawasan dari masyarakat secara luas.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle