Lompat ke isi utama

Berita

Fajar Saka : Wajah Lembaga Bergantung Pada Kualitas SDM

Fajar Saka : Wajah Lembaga Bergantung Pada Kualitas SDM
Jepara – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah gelar Evaluasi  Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS” diikuti oleh 21 Bawaslu  Kabupaten/Kota dan KPU yang melaksanakan Pemilihan 2020, Selasa (16 Maret 2021). Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Melengkapi semakin berkembangnya pembahasan materi, dalam kegiatan ini juga menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Selain melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilihan 2020 khususnya dalam proses pembentukan sumber daya manusia (SDM), acara ini diselenggarakan demi menciptakan rencana dan usulan terkait peraturan proses rekrutmen  pada gelaran Pemilu atau Pemilihan kedepan. Dalam kempatan tersebut Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA berharap jika pembahasan akan lebih tajam  dan detail khususnya dalam merumuskan usulan pembentukan SDM kedepan. Fajar menegaskan bahwa sudah sewajarnya menjadi tugas lembaga pengawas untuk memperbaiki dan menjaga demokrasi. Proses perencanaan dan organisasi tidak akan membuahkan hasil yang sempurna tanpa didukung oleh kualitas SDM yang ada. Dalam membangun sebuah organisasi sangat bergantung pada proses rekrutmen SDM yang dilakukan. “Wajah lembaga kita tergantung pada SDM yang kita pilih. Wajah lembaga bergantung pada kualitas dan kapasitas sumberdaya yang ada didalamnya” tegas Fajar salam sambutan. Fajar mencontohkan dalam Bawaslu bahwa mahkota pemilu bagi Bawaslu terdapat dalam form A yang berada di TPS. Jika form A dikelola oleh SDM yang baik pasti capaian keatas akan lebih baik. Selain itu Fajar menggaris bawahi persoalan kepentingan terkadang masih mengganggu proses rekrutmen. Oleh karena itu beliau menegaskan untuk meningkatkan profesionalitas dalam melakukan rekrutmen. “Tolak ukur keberhasilan kerja sebuah organisasi sangat bergantung pada proses rekrutmen, kapasitas figure yang kita pilih harus sangat diperhatikan dalam melakukan rekrutmen sebagai ikhtiar harumnya demokrasi” ungkap Fajar SAKA. Regulasi akan terus berkembang pada lembaga Bawaslu dan KPU. Melalui kegiatan evaluasi bersama Fajar berharap dapat mempersiapkan dan menyempurnakan proses pembentukan SDM pada tahapan Pemilu 2024. Penulis : Yusuf Foto : Rifqi Editor : Humas Bawaslu Jateng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle