Fajar Saka : Wajah Lembaga Bergantung Pada Kualitas SDM
|
Jepara – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS†diikuti oleh 21 Bawaslu Kabupaten/Kota dan KPU yang melaksanakan Pemilihan 2020, Selasa (16 Maret 2021).
Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Melengkapi semakin berkembangnya pembahasan materi, dalam kegiatan ini juga menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber.
Selain melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilihan 2020 khususnya dalam proses pembentukan sumber daya manusia (SDM), acara ini diselenggarakan demi menciptakan rencana dan usulan terkait peraturan proses rekrutmen pada gelaran Pemilu atau Pemilihan kedepan.
Dalam kempatan tersebut Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA berharap jika pembahasan akan lebih tajam dan detail khususnya dalam merumuskan usulan pembentukan SDM kedepan. Fajar menegaskan bahwa sudah sewajarnya menjadi tugas lembaga pengawas untuk memperbaiki dan menjaga demokrasi.
Proses perencanaan dan organisasi tidak akan membuahkan hasil yang sempurna tanpa didukung oleh kualitas SDM yang ada. Dalam membangun sebuah organisasi sangat bergantung pada proses rekrutmen SDM yang dilakukan.
“Wajah lembaga kita tergantung pada SDM yang kita pilih. Wajah lembaga bergantung pada kualitas dan kapasitas sumberdaya yang ada didalamnya†tegas Fajar salam sambutan.
Fajar mencontohkan dalam Bawaslu bahwa mahkota pemilu bagi Bawaslu terdapat dalam form A yang berada di TPS. Jika form A dikelola oleh SDM yang baik pasti capaian keatas akan lebih baik.
Selain itu Fajar menggaris bawahi persoalan kepentingan terkadang masih mengganggu proses rekrutmen. Oleh karena itu beliau menegaskan untuk meningkatkan profesionalitas dalam melakukan rekrutmen.
“Tolak ukur keberhasilan kerja sebuah organisasi sangat bergantung pada proses rekrutmen, kapasitas figure yang kita pilih harus sangat diperhatikan dalam melakukan rekrutmen sebagai ikhtiar harumnya demokrasi†ungkap Fajar SAKA.
Regulasi akan terus berkembang pada lembaga Bawaslu dan KPU. Melalui kegiatan evaluasi bersama Fajar berharap dapat mempersiapkan dan menyempurnakan proses pembentukan SDM pada tahapan Pemilu 2024.
Penulis : Yusuf
Foto : Rifqi
Editor : Humas Bawaslu Jateng