Incar peringkat informatif se-Jawa Tengah, Bawaslu Jateng lakukan konsolidasi dengan Bawaslu 35 Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Tegal - Bawaslu Jateng dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah saat ini tengah menjalani serangkaian penilaian yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Penilaian yang dilakukan rutin per tahun ini dilakukan untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi badan publik yang ada di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng dan Bawaslu Kabupaten/Kota selaku badan publik turut serta menjalani penilaian yang diadakan KI Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan menyampaikan bahwa Bawaslu Jateng terus berupaya meningkatkan kinerja baik di level Provinsi maupun di level Kabupaten/Kota dibawahnya. Hasil terbaik yang diperoleh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun lalu adalah menuju informatif. Mengacu pada hal tersebut, Sosiawan menyampaikan tahun ini kinerja PPID Bawaslu Kabupaten/Kota tahun ini harus bisa ditingkatkan menjadi peringkat informatif.
"Diraihnya peringkat informatif menjadi bukti dari kita kepada masyarakat atas keseriusan kita menjalankan tugas-tugas kita. Sangat disayangkan apabila pengawasan telah kita laksanakan dengan baik, akan tetapi kita masih dinilai belum informatif oleh lembaga lain atau publik." ujar Sosiawan.
Keseriusan Bawaslu Jateng dalam meraih peringkat informatif di 35 Bawaslu Kabupaten/Kota ini ditunjukkan dengan digelarnya Rapat Konsolidasi PPID bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tegal pada hari Senin (11/09/2023). Rapat yang mengundang 35 Staf pelayanan informasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota ini dimaksudkan untuk memaksimalkan kapasitas PPID Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi penilaian dari KI Jateng. Untuk menghasilkan ouput terbaik dari kegiatan ini, Bawaslu Jateng menghadirkan secara langsung narasumber dari KI Jateng.
"Kehumasan dan data informasi di instansi pemerintahan selalu memjadi masalah pelik. Menjadi badan informatif adalah upaya kita untuk dipercaya publik. Kepercayaan publik menjadi kunci berjalannya pemilu damai." terang Sosiawan.
Selain pengisian materi dari KI Jateng, Bawaslu Jateng juga memanfaatkan rapat konsolidasi ini sebagai wadah untuk memetakan masalah seputar pelayanan informasi yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. Rapat yang direncanakan berlangsung selama dua hari kedepan ini diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan yang terjadi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Masalah yang tidak bisa diselesaikan di tingkat Provinsi seperti Aksesibilitas Website akan diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Penulis & Foto: M Syaiful Mujib