Ketua Bawaslu RI: Tahapan Coklit, Pengawas Harus Pastikan Daftar Pemilih Valid
|
Ketua Bawaslu RI Saat proses Coklit di Kediamannya
Semarang - Sabtu pagi (18/7/2020), Ketua Bawaslu RI Abhan mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) di kediamannya yang terletak di Kelurahan Sendangmulyo, Kota Semarang. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bersama Pengawas Kelurahan yang menggunakan alat pelindung diri melakukan proses pencocokan dan penelitian identitas Ketua Bawaslu RI beserta keluarga. Proses coklit yang dimulai pada pukul 10.00 wib berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini terlihat dengan memperhatikan petugas PPDP yang menggunakan alat pelindung diri lengkap dan tetap menjaga jarak saat proses coklit berlangsung. Pada proses coklit PPDP didampingi oleh pengawas kelurahan mencocokan data yang tertera pada E-KTP Abhan & Keluarga dengan data yang tertera pada formulir model A KWK.
Abhan dan keluarga yang namanya tertera terdaftar di TPS 002 Kelurahan Sendang Mulyo Kecamatan Tembalang menyempatkan diri mengikuti proses coklit di kediamannya di Kota Semarang untuk memastikan bahwa tahapan coklit berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Tahapan Coklit ini penting agar bisa memastikan DPT Pilkada 2020 yang akuntabel dan valid, karena setiap pemilu daftar pemilih selalu menjadi masalah, Nah agar tidak lagi terjadi permasalahan DPT Pilkada 2020 maka coklit ini harus benar" Tegas Abhan
Abhan menghimbau kepada seluruh jajaran pengawas untuk memastikan seluruh nama yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukan ke daftar pemilih. Ia juga meminta seluruh jajaran pengawas untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama melakukan pengawasan tahapan pilkada.
Abhan juga meminta para pengawas ikut mengawasi tahapan coklit untuk memastikan daftar pemilih valid.
Penulis : Dede
Editor  : Humas Bawaslu Jateng