Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK Bawaslu Se-Jawa Tengah Jadi Langkah Awal Membangun ASN yang Strategis, Adaptif, dan Berintegritas

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessy Yunius, serta Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, Membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessy Yunius, serta Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, Membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting

Semarang, 27 Juli 2026 – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pembukaan Kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (27/7/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta ini menjadi langkah awal pembentukan karakter ASN yang profesional, berintegritas, serta siap memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessy Yunius, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian orientasi dengan penuh kesungguhan agar mampu memperoleh hasil penilaian yang optimal sekaligus menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai ASN Bawaslu.

"Masa orientasi ini merupakan kesempatan pertama bagi Saudara untuk memahami nilai-nilai organisasi, budaya kerja, serta tanggung jawab sebagai ASN Bawaslu. Ikutilah seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh hasil penilaian yang optimal dan mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Yessy.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, menegaskan bahwa orientasi bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan pintu masuk dalam proses pembinaan, penilaian, dan evaluasi kinerja ASN.

Menurutnya, seluruh peserta memiliki kewajiban untuk mengikuti setiap tahapan orientasi dengan disiplin dan penuh tanggung jawab karena seluruh proses akan menjadi bagian dari penilaian yang menentukan keberhasilan peserta.

"Orientasi ini adalah pintu masuk bagi proses penilaian dan evaluasi kinerja ASN. Banyak hal yang harus dipahami, ditaati, dan dijalankan selama pelaksanaan orientasi. Kesungguhan Saudara dalam mengikuti setiap proses akan menentukan hasil yang diperoleh," jelas Roy.

Roy juga mengingatkan bahwa ASN di lingkungan sekretariat tidak boleh hanya berperan sebagai pelaksana administrasi semata. Lebih dari itu, sekretariat harus mampu menjadi supporting system yang menghadirkan energi baru melalui inovasi, kreativitas, dan solusi bagi organisasi.

"Sebagai sekretariat, jadilah supporting system yang mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi. Jangan hanya berhenti pada pekerjaan administratif, tetapi hadirkan inovasi, kreativitas, dan semangat baru yang mampu mendukung peningkatan kinerja Bawaslu se-Jawa Tengah," tegasnya.

Lebih lanjut, Roy menyampaikan bahwa orientasi merupakan langkah awal dalam membentuk karakter ASN yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki pola pikir strategis, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjadi teladan di lingkungan kerja.

"Lembaga membutuhkan insan yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu berpikir strategis, visioner, dan siap beradaptasi dengan perubahan. Karakter seperti inilah yang akan membawa organisasi terus berkembang," tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk tidak takut melakukan perubahan dan tidak terjebak dalam zona nyaman. Menurutnya, peningkatan kepercayaan publik terhadap Bawaslu hanya dapat diwujudkan apabila setiap ASN memahami tugas, kewajiban, serta nilai-nilai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

"Jangan pernah takut melakukan perubahan dan jangan merasa nyaman berada di zona nyaman. Kepercayaan publik dibangun melalui kinerja yang profesional. Ketika setiap ASN memahami tugas dan kewajibannya sesuai Undang-Undang ASN, maka pelayanan kepada masyarakat dan kualitas organisasi akan meningkat dengan sendirinya," ungkap Roy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa keberadaan PPPK memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar menjadi pendukung administrasi organisasi. PPPK juga merupakan bagian dari wajah pelayanan publik Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.

"PPPK tidak hanya menjadi supporting system, tetapi juga menjadi pelayan masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas. Setiap tugas yang dijalankan harus berorientasi pada pelayanan publik, profesionalisme, dan penguatan kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu," tegas Ketua Bawaslu Jawa Tengah.

Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK Bawaslu se-Jawa Tengah mampu memahami budaya kerja organisasi, memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi, serta menjadi ASN yang profesional, inovatif, dan adaptif dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta pelayanan kepada masyarakat.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle