Penanganan Pelanggaran Pemilu Butuh Sinergitas dari berbagai Pihak
|
Semarang-Penanganan kasus Pelanggaran Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu sendiri, namun juga dibutuhkan sinergitas berbagai pihak. Selain pihak-pihak yang tergabung dalam sentragakumdu, sinergitas dari 6 Pilar juga dibutuhkan dalam pelaporan kasus pelanggaran Pemilu.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Pembekalan Kepada 6 Pilar Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut digelar oleh Polda Jawa Tengah bertempat di Masjid Agung Jawa Tengah Convention Hall pada Kamis (07/09/2023).
Menurut Nur Kholiq, kesuksesan penyelenggaraan pemilu bukan tanggung jawab penyelenggara pemilu saja. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama, sehingga untuk mewujudkan pemilu yang aman dan tertib perlu adanya kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah.
Kholiq menerangkan bahwa partisipasi dan kolaborasi unsur 6 Pilar yang terdiri dari Kapolres, Kapolsek, Babinkamtibmas, Bupati/Walikota, Camat dan Lurah/Kepala Desa sangat dibutuhkan dalam pelaporan dugaan pelanggaran.
“Setiap Bapak/Ibu menemui dugaan pelanggaran langsung saja laporkan ke Pengawas Pemilu, jajaran kami ada mulai dari Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Bawaslu Provinsi†ujar Kholiq.
Kholiq juga sempat mengomentari pertanyaan terkait maraknya baliho partai politik (parpol) yang banyak ditemui belakangan ini. Menurut Kholiq, tahapan kampanye pemilu sudah ditetapkan dalam PKPU 3 tahun 2022 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Saat ini kampanye belum bisa dilaksanakan oleh parpol, yang bisa dilakukan hanyalah sosialisasi dan pendidikan politik terbatas di internal parpol.
"Kami dari Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terkait sosialisasi dan pendidikan politik yang tidak sesuai dengan ketentuan" ungkap Kholiq.
Sebanyak 23.292 peserta dari unsur 6 pilar hadir mengikuti kegiatan Pembekalan ini baik secara langsung maupun secara daring melalui Zoom. Selain itu kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Penanggung Jawab Gubernur Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, Kepala Pengadilan Tinggi, KPU Jateng, dan Bawaslu Jateng.
kegiatan pembekalan 6 pilar inimenjadi salah satu usaha dari Polda Jawa Tengah untuk mewujudkan Pemilu di wilayah Jawa Tengah yang aman dan damai.
Penulis & Foto: Setiadi Kurniawan
Editor : M Syaiful Mujib