Potensi Kerawanan dan Strategi Pengawasan Tahapan Pencalonan
|
REMBANG – Bawaslu Rembang menerima kunjungan kerja dari Anggota Bawaslu Provinsi Tawa Tengah, Sri Sumanta, pada Jum’at (4/9).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka supervisi terkait pengawasan administrasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang dibuka mulai hari ini Jum’at, 4 September hingga Minggu, 6 September 2020.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta mengatakan, tahapan pencalonan adalah salah satu tahapan yang krusial dan berpotensi masalah cukup tinggi.
“Karena tahapan pencalonan ini berpotensi kerawanan tinggi, jajaran Bawaslu Rembang harus cermat dan teliti terkait pengawasan administrasi pendaftaran bakal calon, jangan sampai ada dokumen yang terlepas dari pengawasan kita,†katanya dalam acara Ngronda Bawaslu Rembang.
“Pastikan keaslian dokumen pendaftarannya, jangan sampai asli tapi palsu sehingga jadi sebab adanya gugatan di lain hari,†tambahnya.
Sri Sumanta menyebut, potensi kerawan dalam pilkada 2020 adalah soal netralitas ASN.
“Teman-teman pengawas juga harus memastikan netralitas ASN. Jangan sampai ada para abdi negara tersebut memihak salah satu bakal Pasangan Calon (Paslon) ,†tegasnya.
Manta juga mengingatkan jajaran pengawas terkait kampanye hitam atau black campaign para tim dan pendukung Paslon pada masa ini. Hal ini sangat berpotensi gesekan antar pendukung bakal Paslon sehingga keadaan situasi di Pilkada tidak kondusif.
Terkait strategi-strategi pengawasan yang harus dilakukan, ucap Manta, jajaran Bawaslu Rembang harus memahami regulasi-regulasi yang ada tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian, dan perbaikan dokumen pasangan calon.
Bawaslu Rembang juga harus melakukan pencegahan-pencegahan dengan cara berkoordinasi kepada pihak terkait, baik secara langsung maupun melaui surat imabuan kepada KPU, Partai Politik pengusung maupun kepada bakal paslon.
Selain itu Bawaslu Rembang harus menindak pelanggaran yang ada, sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Manta juga berpesan kepada semua jajaran Bawaslu Rembang agar selalu mematuhi protokol Kesehatan.
Kontributor : Humas Bawaslu Kab Rembang