SAJADAH Volume 10: ASN Bawaslu Jateng Perluas Peran dalam Komunikasi Publik
|
Semarang – Setiap jajaran di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memiliki peran dalam membangun komunikasi publik lembaga. Setiap aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan dapat menjadi sumber informasi yang bernilai bagi masyarakat apabila dikemas dengan sudut pandang yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Indra Permana, dalam kegiatan SAJADAH (Selasa Jumat Diskusi Asik dan Hangat) Volume 10, Selasa (13/10/2026).
SAJADAH Volume 10 mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik melalui Pengembangan Konten Kreatif dan Inovatif di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.” Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas jajaran sekretariat dalam mengembangkan komunikasi publik dan produk kehumasan.
Bayu menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu pada dasarnya merupakan bagian dari humas lembaga. Karena itu, kemampuan kehumasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai yang bertugas di bidang Humas, tetapi perlu menjadi kemampuan bersama seluruh jajaran.
“Setiap kegiatan yang kita laksanakan di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi untuk menjadi bahan publikasi kepada masyarakat. Pada dasarnya setiap pekerjaan kita bisa mengandung sebuah informasi,” ujar Bayu.
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari berbagai kegiatan perlu dikemas dengan baik agar tidak berhenti sebagai informasi biasa, tetapi dapat menjadi berita yang layak dibaca dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, pekerjaan yang dilakukan jajaran Bawaslu juga dapat turut memperkuat publikasi kelembagaan.
Bayu juga menekankan pentingnya menentukan sudut pandang atau angle dalam membuat pemberitaan. Berita Bawaslu sebaiknya tidak hanya menampilkan sisi seremonial dari sebuah kegiatan, tetapi mengangkat substansi atau pesan yang memiliki nilai informasi bagi masyarakat.
“Ketika kita akan membuat sebuah berita, kita harus jeli melihat sudut pandangnya sehingga yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih menarik,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemampuan kehumasan tidak terbatas pada penyusunan berita. Pegawai juga perlu memahami berbagai bentuk produk komunikasi publik, seperti reels, video pendek, poster, maupun konten media sosial. Hal ini penting karena tidak seluruh kegiatan Bawaslu dapat selalu didampingi oleh jajaran Humas.
Pada kesempatan yang sama, Andri Sutrisno, staf Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, bertindak sebagai pemateri utama dengan menyampaikan materi “Optimalisasi Komunikasi Publik melalui Pengembangan Konten Kreatif dan Inovatif di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.”
Andri menjelaskan bahwa komunikasi publik Bawaslu memiliki peran penting untuk membantu masyarakat mengenali dan memahami apa yang dikerjakan oleh Bawaslu. Menurutnya, komunikasi publik tidak hanya bertujuan menyampaikan informasi kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi pengawasan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa konten yang diproduksi perlu disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan audiens. Masyarakat, pemilih pemula, mahasiswa, komunitas pengawasan partisipatif, maupun kelompok masyarakat lainnya memiliki kebutuhan informasi yang berbeda sehingga pendekatan komunikasinya juga perlu disesuaikan.
Andri juga mendorong jajaran sekretariat untuk berkolaborasi dalam menghasilkan ide-ide kreatif. Menurutnya, setiap bagian memiliki bahan dan informasi yang dapat dikembangkan menjadi konten publik, sementara Humas berperan mengelola bahan tersebut menjadi pesan yang jelas serta memastikan proses pemeriksaan dan publikasinya.
“Konten-konten kreatif dan inovatif perlu dikemas melalui cerita, ilustrasi, atau sesuatu yang dekat dengan pengalaman audiens,” jelas Andri dalam pemaparannya.
Dalam pengembangan konten Bawaslu, Andri mengingatkan bahwa kreativitas harus tetap memperhatikan karakter lembaga dan prinsip netralitas. Penggunaan warna, simbol, gestur, maupun elemen visual tertentu perlu dicermati agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.
Menurutnya, kreativitas dalam komunikasi publik Bawaslu tetap memiliki batasan karena setiap konten harus mencerminkan posisi lembaga yang netral. Karena itu, setiap ide kreatif perlu dikaji sebelum dipublikasikan.
Selain kreatif, Andri menekankan pentingnya akurasi, verifikasi, dan aksesibilitas dalam setiap konten. Sebelum dipublikasikan, informasi perlu diperiksa mulai dari nama, tanggal, sumber informasi, hingga substansi. Konten juga perlu memperhatikan keterbacaan subtitle dan kejelasan audio agar dapat dipahami oleh masyarakat secara lebih luas.
Melalui SAJADAH Volume 10, jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah didorong untuk menjadikan komunikasi publik sebagai kerja bersama. Setiap pegawai diharapkan mampu berkontribusi menghasilkan informasi yang akurat, kreatif, edukatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat membuat publikasi Bawaslu tidak sekadar menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi menjadi sarana mendekatkan lembaga dengan masyarakat, meningkatkan pemahaman kepemiluan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
Humas Bawaslu Jawa Tengah