SAJADAH Volume 13 Dorong Optimalisasi Verifikasi Perjalanan Dinas melalui e-Nanas Madu
|
SEMARANG — Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut dibahas dalam SAJADAH (Selasa Jumat Diskusi Asik dan Hangat) Volume 13 yang mengangkat sosialisasi e-Nanas Madu, sebuah inovasi digital untuk mengoptimalkan verifikasi dan monitoring perjalanan dinas secara efektif, terpadu, dan akuntabel.
Materi dalam SAJADAH Volume 13 disampaikan oleh Nova Dwi Kristiana, Pelaksana pada Bagian Administrasi sekaligus Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparannya, Nova menjelaskan bahwa e-Nanas Madu atau Elektronik Perjalanan Dinas yang Mudah, Aman, dan Terpadu dirancang untuk mendukung seluruh proses pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Nova, kebutuhan terhadap inovasi tersebut tidak terlepas dari volume perjalanan dinas yang harus dikelola jajaran Bawaslu. Berdasarkan data pada aplikasi RDK SPD Bawaslu seluruh Provinsi Jawa Tengah, tercatat 2.110 SPD pada 2024, 879 SPD pada 2025, dan 149 SPD pada periode Januari hingga Agustus 2026. Tingginya volume perjalanan dinas pada 2024 berkaitan dengan padatnya tahapan Pemilu dan Pilkada, sementara pada 2026 volumenya semakin terbatas sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam proses verifikasi pertanggungjawaban perjalanan dinas, masih terdapat sejumlah kendala, antara lain dokumen pertanggungjawaban yang belum lengkap, kesalahan penggunaan akun anggaran, kesalahan perhitungan matematis, serta ketidaksesuaian antara data dan dokumen.
Selain itu, monitoring status, catatan perbaikan, hingga tindak lanjut verifikasi juga belum terintegrasi secara optimal. Kondisi tersebut dapat berdampak pada keterlambatan penyelesaian pertanggungjawaban, pengulangan pekerjaan, peningkatan beban kerja pegawai, serta belum optimalnya fungsi pengendalian anggaran.
“e-Nanas Madu merupakan media digital yang terintegrasi untuk mendukung seluruh proses perjalanan dinas di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” jelas Nova.
Melalui inovasi tersebut, proses pertanggungjawaban perjalanan dinas diharapkan menjadi lebih terdokumentasi, mudah dipantau, dan akuntabel. Alur kerja e-Nanas Madu mencakup pengajuan perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan, penyusunan pertanggungjawaban, verifikasi mandiri dan pengumpulan dokumen, verifikasi serta persetujuan bagian keuangan, hingga pelaporan progres secara menyeluruh.
Salah satu fitur utama yang diperkenalkan adalah verifikasi mandiri. Fitur tersebut memungkinkan penyusun melakukan pengecekan awal terhadap kelengkapan dokumen sekaligus mencocokkan perhitungan nominal perjalanan dinas sebelum dokumen diajukan kepada verifikator.
Selain itu, e-Nanas Madu dilengkapi fitur pedoman yang memuat standar biaya masukan serta pedoman penyusunan pertanggungjawaban. Terdapat pula fitur monitoring real-time yang memungkinkan pengguna mengetahui posisi dokumen, apakah masih dalam proses verifikasi, dikembalikan untuk perbaikan, maupun telah memasuki tahap pelunasan.
Dalam demonstrasi aplikasi, Nova menunjukkan penggunaan fitur verifikasi mandiri mulai dari pengisian informasi kegiatan, kelengkapan dokumen, hingga perhitungan nominatif setiap pegawai. Sistem tersebut membantu melakukan penghitungan secara otomatis berdasarkan data yang dimasukkan dan hasilnya dapat dicetak untuk dilampirkan dalam dokumen pertanggungjawaban.
Fitur input juga dilengkapi nomor surat untuk SPD maupun surat tugas. Penambahan tersebut ditujukan untuk membantu mendeteksi potensi benturan perjalanan dinas berdasarkan tanggal dan informasi yang dimasukkan ke dalam sistem.
Nova menambahkan, keberadaan monitoring progres di dalam aplikasi diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi. Dengan status dokumen yang dapat dipantau, bagian keuangan juga dapat mengetahui dokumen yang perlu segera ditindaklanjuti sehingga proses pencairan maupun penyelesaian kekurangan dokumen tidak tertahan.
Dalam sesi diskusi, peserta memberikan sejumlah masukan untuk pengembangan e-Nanas Madu. Salah satunya adalah usulan pemisahan sumber anggaran APBN dan APBD dalam sistem. Pemisahan tersebut dinilai dapat memudahkan proses pemantauan dan penyaringan data perjalanan dinas berdasarkan sumber anggaran.
Menanggapi masukan tersebut, Nova menyampaikan bahwa pemisahan APBN dan APBD akan menjadi bahan pengembangan selanjutnya. Menurutnya, pemisahan tersebut diperlukan agar data tidak tercampur, terutama ketika memasuki tahapan Pilkada yang menggunakan anggaran APBD.
Peserta juga memberikan masukan mengenai pengembangan monitoring status verifikasi, termasuk penambahan informasi mengenai tanggal penyelesaian atau pencairan. Fitur tersebut dinilai dapat membantu penyusun maupun bagian pelunasan mengetahui secara pasti kapan suatu pertanggungjawaban telah diselesaikan.
Selain itu, muncul masukan mengenai mitigasi terhadap dokumen perjalanan dinas yang belum lengkap, khususnya tiket perjalanan yang belum masuk dalam dokumen pertanggungjawaban. Nova menjelaskan bahwa fitur tiket dalam lembar verifikasi mandiri dapat menjadi pengingat bagi penyusun agar seluruh dokumen pendukung perjalanan dinas telah terpenuhi.
Melalui SAJADAH Volume 13, pengembangan e-Nanas Madu menunjukkan upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menghadirkan proses administrasi perjalanan dinas yang lebih sederhana, terintegrasi, dan mudah dipantau.
Inovasi tersebut diharapkan mampu mengurangi kesalahan administrasi, meminimalkan pekerjaan berulang, mempercepat proses verifikasi dan pertanggungjawaban, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Humas Bawaslu Jawa Tengah