Sosiawan: Kehumasan Bawaslu Harus Bergeser dari Seremonial ke Substansi
|
SEMARANG – Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, menegaskan bahwa kehumasan Bawaslu harus bertransformasi dari sekadar mendokumentasikan kegiatan menjadi instrumen strategis yang mampu menjelaskan kerja-kerja pengawasan kepada publik secara utuh.
“Kehumasan bukan hanya soal seberapa banyak konten yang diproduksi, tetapi bagaimana informasi yang disampaikan mampu menjelaskan kerja-kerja pengawasan Bawaslu secara utuh dan dipahami publik,” ujar Sosiawan saat Evaluasi Kehumasan Semester I Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Semarang.
Evaluasi tersebut menilai kinerja kehumasan melalui berbagai aspek, mulai dari kualitas pemberitaan, desain poster dan infografis, produksi video, pengelolaan media sosial, hingga capaian produktivitas konten sepanjang Semester I Tahun 2026.
Menurut Sosiawan, publikasi Bawaslu harus semakin berorientasi pada substansi. Pemberitaan tidak cukup hanya menginformasikan berlangsungnya sebuah kegiatan, tetapi juga harus mampu menjelaskan isu yang diangkat, tujuan kegiatan, hasil yang dicapai, serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Publik membutuhkan informasi yang substansial. Karena itu, setiap pemberitaan harus mampu menjelaskan apa yang dilakukan Bawaslu, mengapa hal tersebut penting, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota meningkatkan kualitas penulisan berita melalui judul yang lebih ringkas, kuat, dan menarik. Selain itu, produksi konten orisinal perlu diperbanyak dengan memanfaatkan hasil peliputan lapangan, wawancara, data pengawasan, inovasi daerah, maupun isu-isu strategis yang berkembang.
“Konten orisinal harus diperbanyak. Kegiatan daerah, wawancara, data, capaian, inovasi, dan isu strategis merupakan bahan penting yang harus diolah menjadi informasi publik,” tegasnya.
Pada aspek desain visual, Bawaslu Jawa Tengah mendorong peningkatan produksi poster dan infografis berbasis data kinerja yang dikemas secara edukatif dan mudah dipahami. Pengemasan ulang informasi juga dinilai penting untuk menjangkau karakter audiens media sosial yang terus berkembang.
Sementara itu, dalam produksi video, Sosiawan menekankan pentingnya penggunaan subtitle agar informasi tetap dapat dipahami meski ditonton tanpa suara. Kualitas audio juga perlu menjadi perhatian sehingga narasi, suara asli, dan musik latar tersaji secara seimbang.
“Setiap konten harus dipastikan mudah dipahami. Kualitas teknis menjadi penting karena substansi yang baik akan kehilangan pesan apabila tidak dikemas dengan baik,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota memperoleh apresiasi atas kualitas konten pada kategori berita, poster, dan video. Penilaian dilakukan berdasarkan kreativitas ide, kualitas visual, kedalaman substansi, teknik penulisan, kekuatan judul, serta pemanfaatan kutipan dalam pemberitaan.
Dari sisi produktivitas, Bawaslu Kabupaten Tegal mencatat produksi konten media sosial terbanyak dengan 1.032 konten, disusul Bawaslu Kabupaten Demak sebanyak 1.021 konten, dan Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan 773 konten.
Adapun pada kategori pemberitaan, Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi yang paling produktif dengan 1.247 berita, diikuti Bawaslu Kabupaten Tegal sebanyak 842 berita, serta Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan 638 berita.
Meski demikian, Sosiawan mengingatkan bahwa tingginya produktivitas harus diimbangi dengan kualitas komunikasi publik. Menurutnya, setiap konten yang dipublikasikan harus mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menyusun video kaleidoskop kinerja Semester I Tahun 2026 yang memuat rangkaian kegiatan selama Januari hingga Juni 2026. Video dapat dikemas dalam format dokumenter, reportase, kaleidoskop, maupun konsep kreatif lainnya dan ditargetkan tayang di media sosial paling lambat akhir Agustus 2026.
Melalui langkah tersebut, Bawaslu Jawa Tengah berharap publikasi kelembagaan semakin kreatif, informatif, serta mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan pemilu.
Humas Bawaslu Jawa Tengah