Penulis: Ali Purnomo (Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jepara)
Kabupaten Jepara merupakan kawasan Pulau Jawa yang terletak di Daerah Utara yang sebagian besar berada di kawasan pesisir laut. Kawasan laut yang identik dengan pasir putir membuat daerah Jepara banyak dikunjungi oleh para wisatawan dari berbagai kota. Daerah yang banyak budaya dan banyak tempat wisatanya ini menyebabkan Jepara dikenal diseluruh penjuru Indonesia apalagi ada beberapa tokoh yang menjadi tokoh Nasional dan seni ukirnya.
Dalam mensukseskan penyelenggaran pemilu yanag dilaksanakan lima tahun sekali di Jepara dapat dikatakan sukses, karena pada pemilu dan pemilihan secara serentak pada tahun 2024 di Kabupaten Jepara tidak ada persoalan yang berarti. Hal tersebut karena tidak ada gugatan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun pada hukum pidana pemilu. Kesusksesan pemilu dan pemilihan ini karena peran serta semua elemen masyarakat mulai dari Stakeholder, penyelenggara pemilu dan masyarakat secara umum.
Peran serta masyarakat dalam mensukseskan pemilu sangat besar, untuk itu Bawaslu Jepara mempunyai tugas untuk meningkatkan pengawasan partisipatif bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan dalam setiap tahapan pada pemilu. Dengan peran serta pengawasan dari masyarakat pelaksanaan pemilu dan pemilihan dapat berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keterbatasan jajaran SDM Bawaslu Jepara dan Jajaran ad hoc, Bawaslu Jepara dalam meningkatkan pengawasan partisipatif melakukan beberapa strategi yaitu sosialisasi dan pendidikan politik bagi kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kaum gen z atau pemilih pemula sampai ke kelompok marginal. Kelompok marginal merupakan kelompok masyarakat yang terpinggirkan atau tidak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan peluang, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.
Bawaslu Jepara gencar dalam mensosialisasikan pendidikan pengawas partisipatif kepada kelompok marginal karena masyarakat kategori kaum marginal ini dalam kesehariannya yang penting mogawe dapat mencukupi kebutuhan keluarga tanpa menghiraukan pendidikan dan informasi yang berkembang, sehingga Bawaslu intens mensosialisasikan dan menggerakan ikut serta dalam pengawasan partisipatif.
Masyarakat di Jepara sebagian besar mata pencahariannya adalah nelayan dan petani, karena Jepara letaknya di tepi pantai dan terkenal dengan pantai pasir putih. Karakter masyarakat nelayan terkenal dengan kaku, tempramen atau mudah tersinggung dan keras karena biasa hidup di daerah pantai. Nelayan di Jepara mempuyai kelompok atau organisasi nelayan disebut Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Dari kelompok ini juga terbagi menjadi beberapa bagian yaitu kelompok nelayan bagian barat/selatan dan kelompok nelayan wilayah utara mulai dari Jepara Kota sampai Kecamatan Donorojo.
Bawaslu Jepara mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Ngelak Desa Jambu Kecamatan Mlonggo. Peserta yang mengikuti acara sosialisasi ini berjumlah 100 orang nelayan dari perwakilan berbagai daerah yang tergabung dalam kelompok nelayan wilayah utara untuk mengikuti sosialisasi tersebut terutama dalam mensosialisaikan Gerakan tolak politik uang dan bahayanya politik uang.
Selain sosialisasi di kelompok Nelayan, Bawaslu Jepara juga melakukan sosialiasi pengawasan partisipatif pada kelompok petani. Sasaran kelompok petani ini difokuskan pada petani kopi, karena petani ini daerah yang masuk ke pegunungan dan daerahnya termasuk daerah pelosok. Petani kopi ini berada di Desa Papasan Kecamatan Bangsri yang jaraknya dari kota sekitar # 25,1 KM dan Desa Tempur Kec. Keling sekitar # 52,1 KM dari pusat kota. Karena jauh perkotaan dan daerahnya pelosok, maka Bawaslu Jepara intens melakukan sosialisasi ke pelosok-pelosok desa agar masyarakat ikut serta melakukan pengawasan partisipatif karena petani kopi ini mempunyai komunitas dan punya jaringan dalam memasarkan produk kopi.
Acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Kelompok Petani Kopi diselenggarakan secara langsung oleh Bawaslu Jepara dan yang manjadi narasumber yaitu Ali Purnomo, M.Pd.I., selaku anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Dalam penyampaian materinya Ali mengajak kepada kelompok nelayan dan petani ”njogo keluarga dan wilayah artinya memberikan pesan untuk selalu menjaga diri sendiri, keluarganya dan wilayahnya masing-masing, menolak politik uang, menfilter berita hoaks, ujaran kebencian dan menggunakan media sosial dengan baik, karena zaman sekarang berbeda dengan zaman dulu ada pepatah mulutmu harimaumu tapi sekarang jarimu harimaumu”. Dan memberikan motivasi kepada kelompok petani dan nelayan apabila ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu untuk dapat dilaporkan ke Bawaslu Jepara atau jajarannya.
Pesan ini bertujuan agar masyarakat berperan aktif ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dan bersikeras menolak politik uang agar demokrasi lima tahunan di Kabupaten Jepara berjalan dengan sukses sesuai dengan aturan, beintegritas dan bermartabat. Sosialisasi dengan kelompok marginal ini bagian upaya Bawaslu Kabupaten Jepara dalam meningkatkan pengawasan partisipatif dan mencegah adanya dugaan politik uang.
Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Jepara, Alhamdulillah pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan baik dan kondusif tidak ada perselisihan bahkan tidak ada sengketa sampai ke Mahkamah Konstitusi. Begitu juga pada Pilkada tahun 2024, semua tahapan pada Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan kondusif tidak ada perselisihan, bahkan PSU dan gugatan sengketa pun tidak ada. Hal ini menunjukan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Jepara pada setiap tahapan sangat efektif dan baik sehingga hasil Pilkada pada Tahun 2024 dapat diterima oleh semua pihak.