Salatiga-Bawaslu Provinsi Jawa tengah identifikasi kerawanan berpotensi terjadi pada pemilihan 2024 di Jawa Tengah dalam bentuk Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP), hal ini dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama 35 Bawaslu Kabupaten/Kota saat kegiatan Evaluasi Pencegahan Pelanggaran dan Se
Kebumen - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq bagikan tips cara menjalankan tugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada Pemilihan Serentak 2024, Minggu (2 Juni 2024)
Kunjungan dilakukan di empat kecamatan yaitu kecamatan Gombong, Buayan, Kuwarasan, dan Ayah.